Audit Teknologi Sistem Informasi (TSI) Pada Lingkungan Workgroup/Enterprise Information System

Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.

Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Definisi Audit


Berikut ini beberapa pendapat para pakar mengenai definisi auditing yang berkembang saat ini :

Menurut Arens and Loebbecke (Auditing: An Integrated Approach, eight edition, 2000:9), Audit adalah kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi dari bukti-bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan tingkat kesesuaian antara informasi dengan kriteria yang telah ditetapkan. Proses audit harus dilakukan oleh orang yang kompeten dan independent.

Menurut The American Accounting Association’s Committee on Basic Auditing Concepts (Auditing: Theory And Practice, edisi 9, 2001:1-2) audit merupakan suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan umtuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Menurut William F. Meisser, Jr (Auditing and Assurance Service, A Systematic Approach, 2003:8) audit adalah proses yang sistematik dengan tujuan mengevaluasi bukti mengenai tindakan dan kejadian ekonomi untuk memastikan tingkat kesesuaian antara penugasan dan kriteria yang telah ditetapkan, hasil dari penugasan tersebut dikomunikasikan kepada pihak pengguna yang berkepentingan.

Tujuan Audit

Tujuan audit secara umum dapat diklasifikasilkan sebagai berikut :

Kelengkapan (Completeness). Untuk meyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan.

Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.

Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.

Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.

Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.

Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.

Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu peride akuntansi.

Pengungkapan (Disclosure). Untuk meyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.

Fungsi Internal Audit dalam Perusahaan

Berikut ini tinjauan fungsi audit internal menurut para ahli :

Fungsi internal audit menurut Mulyadi :
Fungsi audit internal di dalam organisasi adalah untuk menentukan apakah internal control perusahaan sudah baik atau belum, menentukan kehandalan informasi yang telah dibuat oleh pihak manajemen serta untuk menentukan tingkat efektivitas dan efisiensi atas berbagai kegiatan operasional organisasi.

Fungsi internal audit menurut Sawyer :

Fungsi audit internal adalah untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas perusahaan. Dalam perusahaan, audit internal dapat berfokus pada manajemen risiko, proses pengamanan aktiva atau bahkan mempertahankan kepatuhan (audit compliance) terhadap peraturan. Fokus audit internal juga tergantung dari banyaknya departemen bisnis yang ada dalam perusahaan.

Fungsi internal audit menurut IIA :

· Fungsi audit internal di dalam organisasi adalah untuk :
· Membantu melindungi aset dan mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan penipuan
· Meningkatkan efisiensi dalam operasi
· Meningkatkan keandalan dan integritas keuangan
· Memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan
· Menetapkan prosedur monitoring

Sedangkan fungsi audit internal dalam mewujudkan good corporate governance adalah untuk memaksimalkan value bisnis perusahaan dengan cara meningkatkan prinsip-prinsip good corporate governance seperti Transparency (keterbukaan informasi), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (pertanggungjawaban), Independency (kemandirian) dan Fairness(kesetaraan dan kewajaran) dalam pelaksanaan kegiatan bisnis.

Referensi :
http://zaidbiiii.blogspot.co.id/2018/01/audit-teknologi-sistem-informasi-tsi_12.html