Kesetaraan Gender

Pengertian Gender


Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin. Gender diarikan sebagai kelompok atribut dan perilaku yang dibentuk secara kultural yang ada pada laki-laki atau perempuan.

Perbedaan gender antara manusia laki-laki dan perempuan telah terjadi melalui proses panjang. Pembentukan gender ditentukan oleh sejumlah faktor yang ikut membentuk, kemudian disosialisasikan, diperkuat, bahkan dikonstruksi melalui sosial atau kultural, dilanggengkan oleh interpretasi agama dan mitos-mitos seolah telah menjadi kodrat bagi laki-laki dan perempuan.

Pembedaan antara laki-laki dan perempuan sebetulnya tidak menjadi masalah. Yang membuat masalah ketika menghasilkan ketidakadilan terhadap jenis kelamin tertentu. Gender merupakan analisis yang digunakan dalam menempatkan posisi setara antara laki-laki dan perempuan untuk mewujudkan tatanan masyarakat sosial yang lebih egaliter.

Jadi, gender bisa dikategorikan sebagai perangkat operasional dalam melakukan pengukuran terhadap persoalan laki-laki maupun perempuan terutama yang terkait dengan pembagian peran dalam masyarakan yang dikonstruksi oleh masyarakat itu sendiri.

Gender bukan hanya ditujukan kepada perempuan semata, tetapi juga kepada laki-laki. hanya saja,yang dianggap mengalami posisi termarginalkan sekarang adalah pihak perempuan, maka perempuanlah yang lebih ditonjolkan dalam pembahasan untuk mengejar kesetaraan gender yang telah diraih oleh laki-laki beberapa tingkat dalam peran sosial, terutama di bidang pendidikan karena bidang inilah diharapkan dapat mendorong perubahan kerangka berpikir, bertindak, dan berperan dalam berbagai segmen kehidupan sosial.

Kesetaraan Gender


Kesetaraan gender merupakan salah satu hak asasi kita sebagai manusia. Hak untuk hidup secara terhormat, bebas dari rasa ketakutan dan bebas menentukan pilihan hidup tidak hanya diperuntukan bagi para laki-laki, perempuan pun mempunyai hak yang sama pada hakikatnya.

Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas), serta kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan tersebut.

Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidak adilan struktural, baik terhadap laki-laki maupun perempuan.
Keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.

Terwujudnya kesetaran dan keadilan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dan dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, dan kontrol atas pembangunan serta memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.

Memiliki akses dan partisipasi berarti memiliki peluang atau kesempatan untuk menggunakan sumber daya dan memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terhadap cara penggunaan dan hasil sumber daya tersebut. Memiliki kontrol berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya. Sehingga memperoleh manfaat yang sama dari pembangunan.

Kesetaraan gender tidak harus dipandang sebagai hak dan kewajiban yang sama persis tanpa pertimbangan selanjutnya. Malu rasanya apabila perempuan berteriak mengenai isu kesetaraan gender apabila kita artikan segala sesuatunya harus mutlak sama dengan laki-laki.

Karena pada dasarnya, perempuan tentunya tidak akan siap jika harus menanggung beban berat yang biasa ditanggung oleh laki-laki. Atau sebaliknya laki-laki pun tidak akan bisa menyelesaikan semua tugas rutin rumah tangga yang biasa dikerjakan perempuan.

Kesetaraan Gender dan Emansipasi Wanita


Kesetaraan gender dengan emansipasi adalah 2 hal yang berbeda arti. Kesetaraan gender adalah persamaan kodrat atau persamaan gender dari wanita dan laki-laki. Sedangkan, emansipasi wanita adalah memperjuangkan hak wanita yang masih dalam kode etik wanita menghormati laki-laki. Ujar Lifinski (Teknik Kimia UNDIP).

Makna dari emansipasi mungkin sudah keluar dari zona artian yang sebenarnya sehingga banyak orang menyebutkannya emansipasi adalah kesetaraan gender. Namun dalam hal ini sangat berbeda.

Istilah Emansipasi Wanita pada prinsipnya memberikan seluruh hak dasar manusia (Human Rights) kepada Wanita, misalnya hak berbicara, hak hidup, dan lain sebagainya. Namun wanita diharuskan berada pada kodrat yang telah ditentukan untuknya. Inilah yang diajarkan oleh Kartini.
Hubungannya adalah emansipasi merupakan tindak lanjut dari gagasan kesetaraan gender dalam bentuk tindakan nyata seorang wanita dalam kehidupannya.

Sumber :
http://www.academia.edu/7613904/Pendidikan_dan_Kesetaraan_Gender
http://imandria.blog.com/?p=27
http://lifestyle.okezone.com/read/2014/08/30/196/1031978/prinsip-kesetaraan-gender-di-indonesia
http://insani.undip.ac.id/emansipasi-atau-kesetaraan-gender/